
Bandarajijaya.smart-tuba.id (29/03/2021), Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, sekarang sudah memiliki Badan Kerjasama Antar Kampung atau biasa disebut BKAK yang dibentuk hasil musyawarah, BKAK yaitu suatu badan yang dibentuk dengan adancara mufakat pada senin pagi bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gedung Aji, hadir pada musyawarah pembentukan BKAK Kecamatan Gedung Aji, Camat Gedung Aji beserta para Kasi dan Staff Kecamatan, Para Kepala Kampung dan Sekretaris Kampung Se Kecamatan Gedung Aji, PDP, PDTI dan PLD. BKAK yaitu kerjasama antar Kampung dalam hal mengelola sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di Kampung. BKAK ini bisa dibentuk oleh dua Kampung atau lebih untuk memudahkan pengelolaannya. BKAK bisa diakui legalitasnya dengan dibentuknya Peraturan Bersama Kepala Kampung. Adapun Kepala Kampung yang dimaksud yaitu semua Kepala Kampung yang Kampungnya masuk ke dalam kerjasama bersama antar Kampung tersebut.
Desa atau Kampung yang disebut dengan nama lain merupakan salah satu bentuk daerah yang khas di Indonesia. Kampung mempunyai latar belakang historis dan filosofis yang jelas dan kuat. Kampung hadir sebelum tata pemerintahan tumbuh dan berkembang seperti sekarang. Dalam Staatsblad Tahun 1906 dan Staadblad Tahun 1938 Nomor 490 Pemerintahan Hindia Belanda mengakui legalitas Kampung. Kampung mempunyai hak otonomi asli berdasarkan hukum adat, dapat menentukan susunan pemerintahan, mengatur dan mengurus rumah tangga, serta memiliki kekayaan dan asset. Oleh karena itu, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kampung (UU Kampung) mengamanatkan kemandirian Kampung. Kemandirian Kampung ini hadir dengan tujuan untuk memudahkan Kampung dalam melakukan pembangunan dan pengelolaan Kampungnya.
Kemandirian menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yaitu suatu proses yang dilakukan oleh Pemerintahan Kampung dan masyarakat Kampung untuk melakukan suatu kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhannya dengan kemampuan sendiri. Kemandirian Kampung bisa dilakukan dengan adanya Pembangunan Kampung yang dimulai dengan mengembangkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di Kampung. Salah satu cara untuk mewujudkan Kemandirian Kampung yaitu dengan dilakukannya Kerjasama Antar Kampung. Hal ini dilakukan untuk memudahkan Pemerintahan Kampung dalam mengelola sumber daya manusia dan sumber daya alam di Kampung.
tujuan utama untuk mendorong terjadinya proses transformasi sosial secara positif di masyarakat se wilayah Kecamatan Gedung Aji Kabupaten Tulang Bawang.demi mencapai tingkatan taraf hidup yang lebih baik, serta berkontribusi dalam proses pembangunan berkelanjutan yang digiatkan oleh Pemerintah Kampung, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Pusat, menjadi Kampung yang Mandiri. Hal ini juga akan mengubah kehidupan masyarakat Kampung, sehingga dapat dikatakan bahwa dengan adanya kerjasama antar Kampung bisa mengantarkan Kampung menuju Kampung yang mandiri. Semua Kampung yang ada di Indonesia bisa melakukan kerjasama antar Kampung dan membentuk Badan Kerjasama Antar Kampung untuk nantinya membuat unit usaha bersama. Adapun jenis usahanya bisa disesuaikan dengan potensi yang ada di Kampung, mengingat tidak semua Kampung mempunyai potensi Kampung yang sama. (tim komunikasi publik Kampung Bandar Aji Jaya)