
bandarajijaya.smart-tuba.id (08/04/2021) Kecubung Mulya, Dalam rangka Pencegahan dan Pengawasan Penggunaan Keuangan Negara, khususnya dalam penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Badan Kerja Sama Antar Kampung (BKAK) Kecamatan Gedung Aji bekerja sama dengan Badan Kerja Sama Antar Kampung (BKAK) Kecamatan Meraksa Aji mengadakan Sosialisasi Kader Hukum yang diikuti oleh Para Kepala Kampung se-wilayah Kecamatan Gedung Aji dan Para Kepala Kampung se-wilayah Kecamatan Meraksa Aji. Sosilaisasi Kader Hukum dibuka langsung Oleh Camat Gedung Aji, Bapak Yusman, S.H, M.Si.
Dalam Sosialisasi Kader Hukum kali ini, Kepala DPMK/K Kabupaten Tulang Bawang, sebagai moderator dan
sebagai narasumber pertama dari Bapak Kanit Tipikor Polres Kabupaten Tulang Bawang dan narasumber kedua dari Bapak Inspektur Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang. Dalam sosilisasi kader hukum, kedua narasumber menyampaikan agar Dana Desa yang diterima dalam satu Tahun Anggaran harus habis dan selesai dalam Tahun Anggaran tersebut, ditegaskan pula oleh Bapak Kanit Tipikor Polres Kabupaten Tulang Bawang, agar para Kepala Kampung dalam pengelolaan anggaran Dana Desa harus mengikuti regulasi sebagai dasar hukum dan managemen sebagai dasar penatausahaan Dana Desa, dan selalu menggunakan azaz partisipatif, transparansi, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran.(tim informasi publik Kampung Bandar Aji Jaya)