
bandarajijaya.smart-tuba.id Kamis 20/01/2022- Mengacu pada Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, pada pasal 3 poin 1 “Laporan penyelenggaraan pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran disampaikan oleh kepala Desa kepada Bupati/walikota melalui camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran”.
Laporan dan Pertanggungjawaban adalah babakan terakhir dalam siklus Pengelolaan Keuangan Desa. Maka kami menyampaikan hal-hal pokok kesimpulan sebagai mana terurai dalam laporan ini:
- Dasar Hukum Pelaporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun
- Tahapan perencanaan yang merujuk pada RKP Kampung Bandar Aji Jaya
- Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Program kegiatan Kampung Bandar Aji Jaya Tahun Anggaran 2021 berdasarkan APB Kampung
- Capaian keberhasilan, masalah dan penyelesaian masalah yang terjadi di Kampung Bandar Aji Jaya
Kepala Kampung Bandar Aji Jaya, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Joni Rifa’i, dalam Penyampain Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kampung Tahun Anggaran 2021, mengatakan “ meski dalam kondisi pandemi covid-19, Pemerintah Kampung Bandar Aji Jaya berusaha dan berupaya untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, dan ucapan terima kasih kepada warga Bandar Aji Jaya yang sudah mengikuti program vaksinasi covid-19”, selanjutnya beliau juga mengajak dan menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap menerapkan 5 M,
Pelaksanaan Aggaran Pendapatan dan Belanja Kampung telah ditetapkan dengan Peraturan Kampung Bandar Aji Jaya Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Angaran 2021

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Bandar Aji Jaya Tahun Anggaran 2021, dengan rincian terlampir pada format A.1
|
A. PENDAPATAN |
|
|
|
- Pendapatan Asli Desa - Pendapatan Transfer - Dana Desa - Bagi Hasil Pajak dan Retribusi - Alokasi Dana Desa - Bantuan Keuangan Provinsi - Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota - Pendapatan Lain-lain |
Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. |
5.000.000,- 1.126.979.519.000,- 791.557.000,- 0,- 275.422.519,- 0,- 60.000.000,- 7.055.680,33,- |
|
Jumlah Pendapatan |
Rp. |
1.139.035.199,33,- |
|
B. BELANJA |
|
|
|
- Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa - Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa - Bidang Pembinaan Kemasyarakatan - Bidang Pemberdayaan Masyarakat - Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa |
Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. |
438.843.519,- 264.399.100,- 91.740.000,- 93.350.000,- 234.000.000,-
|
|
Jumlah Belanja |
Rp. |
1.122.332.619,- |
|
SURPLUS / (DEFISIT) |
Rp. |
16.702.580,33,- |
|
C. PEMBIAYAAN |
|
|
|
- Penerimaan Pembiayaan |
Rp. |
964.888,- |
|
PEMBIAYAAN NETTO |
Rp. |
14.918.888,- |
|
SILPA/SiLPA TAHUN BERJALAN |
Rp. |
1.783.629,33,- |
|
|
|
|
KEBERHASILAN, PERMASALAHAN DAN SOLUSI
Adapun keberhasilan dan permasalahan serta solusi yang mucul dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kampung Bandar Aji Jaya Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, dapat diurai dalam tabel dibawah ini:
|
NO |
BIDANG |
KEBERHASILAN YANG DICAPAI |
PERMASALAHAN YANG DIHADAPI |
SOLUSI/UPAYA YANG DITEMPUH |
|
1. |
Bidang Pelaksanaan Pemerintahan Kampung |
a) Pengelolaan dan penatausahaan administrasi Desa. b) Peningkatan Operasional Pemerintah Desa.
|
a) Kurangnya Pemahaman Peraturan Perundang undangan tentang Tata Kelola Kepemerintahan Desa.
|
a) Pengadaan Dokumen Peraturan Perundang Undangan Tentang Tata Kelola Kepemerintahan Desa.
|
|
2. |
Bidang Pelaksanaan Pembangunan |
a) Tersedianya jembatan penghubung jalan. b) Terbangunya Draenase dilapangan sepak bola
|
a) Kondisi jembatan penghubung tidak memadai. b) Kurangnya swadaya masyarakat dalam perbaikan rumah.
|
a) Pembangunan Jembatan Penghubung Jalan. b) Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.
|
|
3. |
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan |
a) Peningkatan Insentif/Honor Lembaga Desa.
|
a) Kurangnya pos anggaran untuk Lembaga Desa.
|
a) Pemberian Insentif/Honor Lembaga tepat waktu. |
|
4. |
Bidang Pemberdayaan Masyarakat |
a) Peningkatan hasil pertanian masyarakat. |
a) Kurangnya perawatan dan pemeliharaan saluran Irigasi. |
a) Pembangunan Saluran Irigasi Pertanian.
|
|
5 |
Bidang Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa |
a) Kegiatan Penanggulangan Bencana Desa. b) Kegiatan Mendesak Desa.
|
a) Wabah Pandemi Global Covid 19 Tahun 2021 b) Wabah Pandemi Global Covid 19 Tahun 2021
|
a) Penyediaan Pos Anggaran Penanggulangan Bencana b) Penyaluran BLT DD 65 KPM
|
Dokumen LPPD/K Kepala Kampung untuk tahun 2021, adalah laporan pertanggungjawaban Kepala Kampung yang wajib dan rutin mengenai pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKP Kampung tahun 2021 dan APBKampung tahun 2021. Apa kegiatan yang sudah dikerjakan/direalisasikan di tahun 2021, Apa kegiatan belum dikerjakan/direalisasikan di tahun 2021. Berapa anggaran kegiatan dan berapa realisasi anggaran kegiatan yang dicapai dari 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021. Semuanya akan disusun dan dilaporkan melalui dokumen LPPD Akhir Tahun Anggaran 2021 ini.
(tim publikasi Kampung Bandar Aji Jaya)